
Amuntai- Upaya memutus mata rantai Covid 19 terus dilaksanakan, kali ini Koramil 1001/07 Amuntai Tengah bersama Polsek dan Satpol PP Kecamatan Amuntai Tengah melaksanakan penegakan pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kelurahan Murung Sari,Kelurahan Antasari,Kec. Amuntai Tengah,Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (16/09/2021)
Danramil 1001/07 Amuntai Peltu Abdul Wahid mengatakan, kegiatan patroli penegakan disipilin protokol kesehatan ini melibatkan Koramil 07/Amuntai Tengah,Polsek dan Satpol PP Kecamatan Amuntai Tengah,”jelasnya
“Dalam kegiatan tersebut Babinsanya memberikan himbaun dan sosialisasi kreatif kepada masyarakat,serta pengguna jalan roda 2 maupun roda 4 yang melintah dijalan.”
Lebih lanjut Danramil mengatakan, kegiatan PPKM ini bertujuan untuk mendisiplinkan kegiatan masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari diluar rumah untuk tetap menggunakan masker dan mematuhi protkes,”pungkasnya
“Semoga dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin seperti ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,”Harap Danramil